Penilaian Risiko
Deforestasi Dalam
Rantai Pasokan

Latar Belakang


Uni Eropa baru saja mengadopsi European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk meminimalkan risiko deforestasi dan degradasi hutan dari produk yang diperdagangkan di pasar tunggal Eropa. Regulasi ini membawa dampak langsung bagi industri kopi di Lampung, terutama Kabupaten Tanggamus yang memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah. Berdasarkan data Lampungprov.go.id, Tanggamus merupakan kabupaten dengan areal perkebunan kopi terbesar kedua setelah Lampung Barat, dengan luas perkebunan kopi mencapai 41.510 hektare, dan total produksi sekitar 168.308 ton dalam periode 2019–2023.



PT. Asia Makmur adalah salah satu perusahaan pengekspor berbasis di Lampung yang berfokus pada pengolahan, perdagangan, dan ekspor biji kopi hijau, khususnya Robusta. Perusahaan ini secara aktif membeli pasokan dari perusahaan kopi menengah di Tanggamus, serta dari wilayah penghasil kopi lainnya di Lampung dan Sumatera Selatan. Dalam komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan, Asia Makmur telah memperoleh Sertifikasi 4C dan memproses ±50 ribu ton kopi Robusta per tahun, dengan tujuan pasar global termasuk ke Eropa yang meliputi beberapa negara seperti Inggris, Belgia, Jerman, Rusia, Italia, Prancis dan Georgia.

Distribusi Ekspor Kopi Asia Makmur Tahun 2020
Sumber Data: trase.earth



Kabupaten Tanggamus memiliki peran penting dalam rantai pasokan kopi, namun menghadapi ancaman deforestasi dan perubahan iklim yang mengancam keberlanjutan, terutama bagi petani kecil. Kajian terbaru Fardinatri et al. (2024) menunjukkan 133 ribu hektare lahan kopi dikelola dengan sistem agroforestri dan 44 ribu hektare tanpa naungan. Menariknya, 94% lahan kopi di Tanggamus sudah memenuhi standar EUDR, membuka peluang besar ke pasar Eropa. Kehadiran PT. Asia Makmur diharapkan dapat memperkuat peran petani kecil dalam upaya pengurangan deforestasi didalam rantai pasokan kopi.

Tujuan

Sebagai bagian dari upaya untuk memenuhi persyaratan kepatuhan, EUDR menetapkan batas tanggal (cut-off date) 31 Desember 2020, artinya komoditas yang berasal dari konversi hutan atau degradasi setelah tanggal itu tidak boleh beredar di pasar UE. Oleh karena itu diperlukan analisis untuk menilai apakah produksi kopi dalam rantai pasok bersumber dari area yang aman (bebas deforestasi), sesuai definisi hutan EUDR (kanopi ≥10%, tinggi ≥5m). Kajian secara geospasial dilakukan untuk menilai risiko di wilayah pasokan PT. Asia Makmur di Tanggamus, khususnya pada tiga Kecamatan: Bandar Negeri Semuong, Semaka, dan Wonosobo. Dengan tujuan yaitu:

  • Mengidentifikasi area dan rantai pasok kopi.
  • Menilai tingkat risiko deforestasi.
    • Dokumen pendukung uji tuntas.
  • Memprioritaskan intervensi.
    • Rekomendasi strategi mitigasi.
IDENTIFY
PRIORITIZE
ASSESS

Metodologi


Ruang Lingkup:

Analisis Deforestasi untuk periode 2021–2025 di tiga Kecamatan [Bandar Negeri Semuong, Semaka, Wonosobo] menggunakan sumber data publik yang tersedia sebagai lapisan kontekstual (portal/layers yang diakses via API/unduh):

Analisis terdiri dari ekstraksi statistik zonal (menghitung piksel yang relevan) dari serangkaian dataset publik untuk satu set poligon (sebuah bidang lahan). Analisis geospasial disajikan dalam bentuk peta, tabel dan diagram.

Alur Kerja:


Klasifikasi Risiko Deforestasi:

Setiap lahan di luar hutan yang dipetakan, bertumpangan dengan peta komoditas yang tersedia atau dengan peta gangguan yang teramati sebelum 2020.
Lahan berada di dalam hutan yang dipetakan, tidak berada di dalam peta komoditas mana pun, dan hanya gangguan yang terdeteksi setelah 2020.
Lahan yang belum terganggu atau tidak memiliki bukti lain untuk menentukan tingkat risikonya. Klasifikasi ini menyoroti area yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

Klasifikasi Risiko diadopsi dari: WHISP - Open Foris


Hasil Analisis


Ruang Lingkup:

Analisis Deforestasi untuk periode 2021–2025 di tiga Kecamatan [Bandar Negeri Semuong, Semaka, Wonosobo] menggunakan sumber data publik yang tersedia sebagai lapisan kontekstual (portal/layers yang diakses via API/unduh):

Analisis terdiri dari ekstraksi statistik zonal (menghitung piksel yang relevan) dari serangkaian dataset publik untuk satu set poligon (sebuah bidang lahan). Analisis geospasial disajikan dalam bentuk peta, tabel dan diagram.


Referensi dan Data


Referensi:


Kumpulan Data: